Advertisement

Pemerintah Tak Akan Mengatur Modifikasi Kendaraan, Asal...

Newswire
Minggu, 29 September 2019 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
 Pemerintah Tak Akan Mengatur Modifikasi Kendaraan, Asal... Salah satu truk modifikasi yang berkonvoi di depan Balai Kota Jogja, Jumat (7/9/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kabar gembira untuk pencinta modifikasi kendaraan. Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan membatasi para modifikator dalam menuangkan kreasinya di dunia otomotif. Namun menurutnya, modifikasi yang dilakukan harus tetap mengutamakan standar keamanan.

"Kalau modifikasi yang penting faktor safety-nya diperhitungkan. Jadi selama tidak ekstrem, tidak masalah," ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Advertisement

Untuk modifikasi, tambahnya, pemerintah akan melepaskan saja, jangan semuanya diatur. Selama si empunya memperhatikan faktor safety tidak masalah.

"Dalam desain dia harus memperkuat aerodinamika. Jangan sampai hasil menjadi tambahan dan mengganggu unsur aerodinamisnya," kata Airlangga Hartarto.

Saat ditanyai tentang mobil modifikasi yang banyak mondar-mandir di jalan, Airlangga Hartarto pun kembali menekankan harus memenuhi faktor keamanan.

"Seperti tadi dikatakan, yang penting safety-nya," tutupnya.

Aturan terkait kendaraan yang melintas di jalan sebenarnya telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 49 Ayat (1) berbunyi, "Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian".

Uji tipe kendaraan bermotor adalah pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan.

Yuk, terus berkreasi memodifikasi kendaraan kesayangan selaras unsur safety ya, Guys!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rahmad Darmawan Jadi Pelatih Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025

Sepakbola
| Senin, 30 Juni 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement