Advertisement

Tarif BBNKB Akan Pengaruhi Penjualan Kendaraan

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 03 Juli 2019 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tarif BBNKB Akan Pengaruhi Penjualan Kendaraan Deretan mobil baru di terminal mobil, di Pelabuhan Tanjung Priok. - JIBI/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bertujuan meningkatkan penerimaan pendapatan pemerintah dapat berdampak pada transaksi penjualan kendaraan maupun produktivitas ekonomi regional.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi mengatakan dampak transaksi berbeda untuk masing-masing wilayah. Penurunan penjualan akan kurang terasa untuk wilayah yang ketergantungan mobilitas dengan kendaraan pribadi masih sangat tinggi, dibandingkan pada wilayah yang sudah memiliki cukup banyak alternatif mobilitas baik angkutan umum ataupun layanan angkutan online. “Dampak transaksi terjadi untuk penjualan kendaraan baru serta tertundanya alih nama untuk kendaraan bekas,” ujar Arif, Selasa (2/7).

Advertisement

Sementara efek pada produktivitas adalah perlambatan percepatan kapasitas mobilitas pada masyarakat. Terutama jika tidak terdapat redistribusi penerimaan untuk penyediaan layanan mobilitas alternatif di luar kendaraan pribadi.

“Dalam hal ini hendaknya peningkatan tarif ini tidak diterapkan semata sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai cara untuk mendorong kebijakan teknis sektor transpor, seperti kebijakan angkutan umum ataupun angkutan berbagi atau ride sharing,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya perlu dipastikan bahwa dengan penetapan tarif baru tersebut ada transfer progresif dari masyarakat berpenghasilan tinggi ke kelompok yang kurang sejahtera atau lebih lemah dalam hal mobilitas.

Menurut Arif, untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan tarif tersebut, maka bisa di tetapkan segmentasi tarif baik antarkelompok jenis kendaraan maupun kapasitas mesin. Misalnya, tarif dua digit untuk pengenaan kendaraan bagi pengguna berpendapatan tinggi, dan tarif satu digit untuk jenis kendaraan yang lebih dibutuhkan oleh pengguna kurang mampu.

Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) kenaikan tarif bea balik nama di beberapa provinsi di Jawa-Bali membuat harga kendaraan naik sehingga diprediksi berdampak menekan penjualan kendaraan nasional. Penjualan kendaraan di daerah Jawa dan Bali sejauh ini berkontribusi signifikan terhadap otomotif nasional.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan kenaikan BBNKB akan membuat harga jual kendaraan terkerek naik. Pasalnya, setiap kendaraan bermotor dipasarkan dengan harga on the road (OTR) sehingga termasuk BBNKB yang mengalami kenaikan.

“Setiap kendaraan bermotor dijual dengan harga on the road jadi termasuk bea balik nama yang biasanya 10 persen menjadi 12,5 persen. Mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hasil AS Roma Vs AC Milan di Leg Kedua 2-1, Giallorossi Melaju ke Semifinal Liga Europa

Sepakbola
| Jum'at, 19 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement