Advertisement

Toyota Kucurkan Rp28 Triliun demi Mobil Listrik di Indonesia

Newswire
Senin, 01 Juli 2019 - 05:07 WIB
Budi Cahyana
Toyota Kucurkan Rp28 Triliun demi Mobil Listrik di Indonesia Ilustrasi mobil listrik Toyota. (Istimewa)

Advertisement

Solopos.com, JAKARTA - Toyota berencana menginvestasikan Rp28 triliun untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

Rencana tersebut diketahui dari kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto dengan Ministry of Economy, Trade, and Investment (METI) Jepang, Hiroshige Seko di Osaka, Jepang.

Advertisement

Toyota sendiri akan melakukan pengembangan terhadap mobil ramah lingkungan. Pada tahap awal, Toyota sebagai produsen terbesar di Indonesia, akan mengembangkan kendaraan berbasis listrik khususnya mobil bertenaga hybrid untuk pasar otomotif Indonesia.

Langkah investasi ini, merupakan salah satu upaya dari Toyota untuk mendukung rencana lahirnya Perpres mobil listrik di Indonesia. Terlebih Indonesia telah menjadi salah satu pasar potensial bagi Toyota Motor Corporation.

Dalam beberapa pameran, Toyota Astra Motor juga telah memamerkan Mirai kendaraan bahan bakar hydrogen, Prius Hybrid, serta Camry hybrid yang menjadi kendaraan ramah lingkungan yang telah dipasarkan di Indonesia.

Pemerintah dalam waktu dekat dikabarkan akan meluncurkan Perpres mobil listrik yang akan mengatur hadirnya mobil listrik di Indonesia. Bahkan Menteri Perindustrian telah menyebut peraturan presiden tersebut telah selesai dirancang dan tinggal menunggu peluncurannya saja.

"Sudah (perpres) sudah selesai dalam pembahasan, kita tunggu saja, semoga bulan depan sudah bisa diluncurkan oleh pemerintah," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan, saat ini Perpres mobil listrik tersebut akan diluncurkan berbarengan dengan paket PPnBM dan Super Deductible Tax yang akan menjadi 'senjata' bagi pemerintah untuk mendorong poplasi mobil listrik.

Rencananya aturan Perpres mobil listrik ini akan dikeluarkan bersamaan dengan paket dari PPNBM dan super deductable tax dimana mobil listrik yang akan dipasarkan akan mendapat insentif pengurangan pajak diatas 100 persen.

Super deduction tax merupakan insentif pajak yang diberikan dengan memperbesar faktor pengurang pajak penghasilan (PPh) agar PPh yang dibayarkan badan usaha lebih kecil. Insentif fiskal ini rencananya diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

Dengan hadirnya Perpres mobil listrik yang lengkap dipastikan harga kendaraan ramah lingkungan ini akan lebih terjangkau bagi konsumen di Indonesia. Langkah ini merupakan kebijakan yang juga dijalankan banyak negara sebagai langkah mempercepat pertumbuhan mobil listrik.

Meski akan menjadi angin segar, Prepres mobil listrik yang akan dibarengi dengan PPNBM dan super deduction tax. “Kami masih menunggu penandatanganan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengimplementasikan super deduction tax. Implementasinya semester pertama tahun ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jepang dan Korea Selatan Dipastikan Lolos Perempat Final Piala Asia U-23

Sepakbola
| Sabtu, 20 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement