Advertisement

Pemerintah Izinkan Konversi Mobil Konvensional ke Listrik, Begini Tanggapan Gaikindo

Khadijah Shahnaz
Jum'at, 16 September 2022 - 03:27 WIB
Sirojul Khafid
Pemerintah Izinkan Konversi Mobil Konvensional ke Listrik, Begini Tanggapan Gaikindo Perakitan baterai untuk mobil listrik - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menilai konversi mobil bahan bakar minyak (BBM) menjadi mobil listrik atau BEV harus dilakukan secara hati-hati. Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja merilis kebijakan terkait konversi mobil bahan bakar minyak menjadi mobil listrik atau battery electric vehicle/BEV.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15/ 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Advertisement

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan konversi mobil bensin ke mobil listrik merupakan proses yang panjang. Mulai dari harga untuk konversi sendiri dan sistem serta komponen mobil yang bisa berubah.

Dia menilai untuk konversi sepeda motor lebih memungkinkan dibandingkan mobil. Hal ini dikarenakan mobil mempunyai 80 ribu komponen, dan ketika ada yang dirubah bisa kehilangan stabilitas (center of gravity).

BACA JUGA: Berharga Rp 5,9 Miliar, Ferrari Luncurkan SUV Purosangue

Kukuh pun menggambarkan, jika mobil bensin dikonversi, biasanya memakai bensin atau solar dengan tangki 60 sampai 70 liter dengan berat 70 kilogram. Namun ketika diganti menjadi baterai, bobot baterai listrik kurang lebih 500 sampai 600 kilogram, hampir 10 kali lipat dari bahan bakarnya.

“Kalau diubah seperti itu maka sistem suspensinya harus berubah. ini berbicara teknis ya. Remnya juga harus berubah dan jadi lebih berat, center gravitynya juga seperti apa, sistem pengereman seperti apa, banyak yang harus dipikirkan,” ujar Kukuh kepada Bisnis, Kamis (15/9/2022)

Dia pun mengatakan untuk konversi mobil bensin ke listrik ini, ada beberapa hal yang perlu dipelajari, terkait hak cipta produsen mobil yang akan dikonversi. Kukuh pun melihat komponen mobil listrik sering di oversimplify.

“Apakah sudah ada yang mengerjakan ini lebih jauh dan apakah tahu komponen mana saja,” jelasnya.

BACA JUGA: Daftar 43 Motor dan Mobil Dilarang Pakai Pertalite: Dari Honda, Toyota, Hingga Yamaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 2 weeks ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dilepas Heerenveen, Nathan Akhirnya Bisa Main Lawan Korea

Sepakbola
| Rabu, 24 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement