Advertisement

Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 22.031 Unit

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 27 Juli 2022 - 13:17 WIB
Sirojul Khafid
Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 22.031 Unit Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) Cpod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. - Toyota

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Total kendaraan listrik yang terdaftar baru 22.031 unit. Jumlah ini merupakan yang terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Yang sudah diajukan ke kami segitu. Tentu angka ini masih kecil. Namun, kita yakin ke depannya akan makin banyak,” kata Kasubdit Keselamatan Kemenhub, Heri Prabowo, di Jakarta, Selasa (27/7/2022).

Advertisement

Heri menjelaskan bahwa tren pengajuan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan listrik terus meningkat. Saat pertama kali alat transportasi ramah lingkungan tersebut ada di Indonesia, yaitu pada 2019, setidaknya ada 982 permintaan dari motor dan 79 mobil.

Setahun berselang, ada 2.109 pengajuan kendaraan roda dua, 1 roda tiga, dan 345 kendaraan roda empat. Pada 2021, jumlahnya melonjak cukup signifikan. Pengajuan dari kendaraan roda dua mencapai 10.541 pengajuan, 122 roda tiga, dan 1.278 dari kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Suzuki Kilas Balik dari 27 Tahun Silam, Ini Kisi-kisi Baleno Terbaru

“Tahun ini hingga 21 Juli 2022, ada 5.170 pengajuan untuk roda dua, 44 roda tiga, dan 939 untuk roda empat,” jelas Heri.

Dari lingkup internal, ada beberapa hal yang dilakukan Kemenhub demi mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik. Sampai saat ini mereka telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2. Kemenhub menggunakan kendaraan listrik dengan sistem sewa dengan menggunakan e-katalog.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada tahun ini akan melakukan pengadaan alat uji UNR 100 untuk pengujian mobil listrik dan alat uji UNR 136 untuk pengujian sepeda motor listrik.

Terakhir, melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, Kemenhub akan melengkapi alat uji UNR 138 untuk pengujian suara mobil listrik pada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA: Hanya Perlu Rp330.000, Naik Mobil Listrik dari Jakarta ke Denpasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement