Advertisement

Harian Jogja

Tesla Digugat Karyawannya, Diduga Langgar Undang-Undang PHK

Newswire
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:17 WIB
Sirojul Khafid
Tesla Digugat Karyawannya, Diduga Langgar Undang-Undang PHK Mobil Tesla - Instagram Tesla

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan Tesla berbuntut panjang. Para mantan karyawan ini mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan PHK massal melanggar undang-undang federal.

Mengutip Reuters pada Selasa, gugatan diajukan Minggu (19/6) malam di Texas oleh dua karyawan. Mereka mengaku diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Gugatan menyatakan perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang PHK. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

BACA JUGA: Pasokan Terganggu, Harga Cabai Rawit Merah di Kudus Tembus Rp90.000

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," tertulis dalam gugatan itu.

Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," kata Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.

BACA JUGA: Digeruduk Investor, Yusuf Mansur Hadapi Gugatan Hingga Rp98 Triliun

Menurut Shannon, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon. Dia menambahkan, penggugat sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal tersebut. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Presiden FIFA Puji Argentina yang Gercep Ajukan Diri Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Sepakbola
| Jum'at, 31 Maret 2023, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement