Advertisement

Putar Balik Arah yang Aman dan Terhindar dari Masalah

Jumali
Selasa, 11 Januari 2022 - 05:47 WIB
Jumali
Putar Balik Arah yang Aman dan Terhindar dari Masalah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dalam satu kesempatan bisa saja kamu harus putar balik, atau kadang disebut putar arah atau balik arah di jalan.

Sama dengan manuver lainnya di jalan seperti belok atau pindah lajur, ada aturan dan etika yang harus kamu jalani saat putar balik.

Advertisement

Masalahnya, banyak pengemudi yang melakukannya secara sembrono dan tanpa aturan sehingga merepotkan pengguna jalan lain bahkan menyebabkan kecelakaan.

Nah, ada beberapa hal harus kamu perhatikan agar putar balik dapat berlangsung dengan mulus dan aman, seperti dikutip dari Toyota Astra, Senin (9/1/2022) :

1. Perhatikan Rambu Lalu Lintas

Jika di jalan ada pembatas solid seperti beton, artinya kamu harus mencari jalur yang dikhususkan untuk putar balik arah.

Biasanya ditandai oleh rambu seperti huruf U terbalik dengan tanda panah di ujungnya.

Jangan putar balik di jalur yang ada tanda dilarang balik arah.

Termasuk pula dilarang putar balik arah di persimpangan yang ada lampu lalu lintas kecuali ada tanda kamu boleh putar balik.

Jika tidak ada pembatas jalan solid, perhatikan garis markah jalan, bila menyambung artinya kamu tidak boleh balik arah.

2. Pastikan Mobil Sanggup Putar Balik dengan Baik

Ada kalanya lajur jalan agak sempit sehingga cukup menyulitkan untuk putar arah.

Atau kamu menggunakan mobil yang memiliki radius putar terbatas seperti SUV sehingga butuh area untuk putar balik lebih leluasa.

Makanya kadang ada mobil yang mengambil haluan agak ke kiri supaya dapat balik arah dengan baik.

Atau jika dirasa tidak bisa sekali manuver, kamu juga harus memikirkan situasi jalan agar tidak merepotkan saat harus berkutat waktu putar balik.

Kamu harus memperhatikan hambatan ini supaya tidak jadi masalah sehingga menimbulkan kemacetan.

3. Nyalakan Lampu Sein ke Kanan

Sebelum mencapai titik putar balik, nyalakan lampu sein ke kanan sebagai pertanda kamu mau balik arah, untuk amannya minimal 10 meter.

Perhatikan kaca spion kiri dan kanan untuk memastikan kondisi di sekitar kamu aman.

Untuk putar balik di jalan dengan jalur lebih dari satu, jangan tergesa-gesa pindah ke lajur tengah karena akan sangat berbahaya bila ada kendaraan lain melaju cepat di jalur kanan.

4. Tunggu Sampai Aman

Posisi kamu adalah memotong jalan utama mobil dari arah sebaliknya.

Artinya, kamu harus dalam posisi benar-benar aman baru bisa masuk ke jalur tersebut.

Memang suka ada bantuan ‘polisi cepek’, tapi bukan berarti kamu harus mengikuti perintah mereka bila membahayakan.

Jika terjadi kecelakaan, kamu tidak bisa menjadikan perintah mereka sebagai alasan pertanggungjawaban.

5. Jangan Langsung Pindah Lajur

Tetap bertahan di lajur kanan dan jalan perlahan sembari melihat laju kendaraan dari belakang saat kamu telah putar balik.

Perhatikan kondisi jalan via kaca spion kiri, jangan sungkan untuk menoleh langsung ke samping kiri untuk memastikan kondisi jalan aman.

Nyalakan lampu sein ke kiri dan perlahan pindah lajur hingga posisi mobil kamu aman.

Jangan paksakan untuk langsung memotong ke kiri, seperti masuk ke pom bensin, jika kondisi tidak memungkinkan dan bisa timbul celaka.

Jika lajur putar balik kamu jatuhnya di jalur kiri, jangan masuk ke jalur kanan karena akan membahayakan kendaraan dari belakang.

Cukup jaga posisi di jalur kiri dan naikkan kecepatan kendaraan secara perlahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Madura United Vs PSS Tayang Malam Ini, Prediksi Susunan Pemain dan Link Streaming

Sepakbola
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement