Advertisement
Biaya Memperpanjang & Membuat SIM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Anda akan membuat atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) simak dulu nih biaya terbarunya tahun 2022.
Buat yang sudah punya SIM, kamu cek dulu masa berlakunya, jangan sampai terlewatkan, karena kalau sampai lewat dari tanggal yang sudah ditentukan, kamu harus membuat ulang dari awal lagi.
Adapun masa berlaku SIM selama 5 tahun sejak pertama diterbitkan. Bagi setiap pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM sebagai bukti jika kamu sudah layak dan sebagai bukti identitas kamu.
Lalu berapa biaya pembuatan dan perpanjang SIM 2022 ? Seperti dikutip dari Federal Oil, Sabtu (8/1/2022) biaya masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, alias tidak mengalami kenaikan.
Berikut daftar biaya pepmbuatan SIM baru tahun 2022.
SIM A Rp 120.000
SIM B I Rp 120.000
SIM B II Rp 120.000
SIM C Rp 100.000
SIM C I Rp 100.000
SIM C II Rp 100.000
SIM D Rp 50.000
SIM D I Rp 50.000
SIM Internasional Rp 250.000
Biaya perpanjang SIM tahun 2022
SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000
syarat pembuatan SIM secara offline adalah sebagai berikut:
Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.
Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)
Ujian SIM teori.
Ujian SIM praktik
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- AHM Pasarkan Motor Ikonik Honda ST125 Dax untuk Berkendara Santai
- Astra Motor Yogyakarta Kembali Gelar "KOPDARGAB Gas Daftar HCID"
- Mengintip Porsche Mahal Milik Petinggi Republik dalam Pameran VW di Prambanan
- Cara Terbaik Merawat Jas Hujan agar Tidak Berjamur
- Belajar dari Kecelakaan Bukit Bego Bantul, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Pengemudi di Jalan Menurun
Advertisement

Menikmati Pemandangan Tujuh Gunung dari Ngablak Magelang
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement