Advertisement

Mobil Mogok di Tengah Jalan, Ini yang Harus Dilakukan

Jumali
Selasa, 04 Januari 2022 - 05:27 WIB
Jumali
Mobil Mogok di Tengah Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kondisi apapun dapat terjadi saat Anda berkendara, salah satunya adalah mobil mogok di tengah perjalanan.

Agar tidak kebingungan, yuk ketahui apa saja yang harus Anda lakukan saat mobil mogok! Perhatikan langkah-langkah berikut, seperti dikutip dari laman HondaIndonesia; 

Advertisement

1.) Apabila memungkinkan, Anda perlu memposisikan mobil Anda di tempat yang aman seperti di bahu jalan tol, kemudian memasang segitiga darurat dibelakang mobil Anda.

Berdasarkan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), terdapat anjuran untuk lokasi peletakkan segitiga darurat. Pada jalan dengan arus lalu lintas padat, benda ini bisa dipasang pada jarak minimal 3 meter dari mobil berhenti.

Pada jalan dengan kondisi lancar, segitiga berwarna merah ini harus dipasang dengan jarak 10 sampai 30 meter dari lokasi kendaraan. Sementara itu, jika mobil berhenti di bahu jalan tol, segitiga pengaman wajib dipasang dengan jarak sekurang-kurangnya 100 meter.

2.) Periksa lampu indikator pada Panel Instrumen dan perhatikan bagian mana yang menyala. Setiap lampu indikator dapat memberikan sinyal mengenai bagian komponen yang bermasalah. Selalu bawa buku panduan di mobil Anda, untuk mengecek arti dari setiap lampu indikator serta penanganannya.

3.) Putar kunci kontak ke posisi OFF, kemudian putar kembali ke posisi ON untuk memastikan apakah mesin masih dapat dinyalakan. Apabila mesin masih dapat dinyalakan, silahkan mengunjungi lokasi Dealer terdekat untuk mendapatkan perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Berikut Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Europa 2024 dan Jadwal Pertandingannya

Sepakbola
| Jum'at, 19 April 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement