Advertisement
SNI Wajib Berpelumas Bisa Tingkatkan Ekspor Produk Otomotif
UMKM Binaan Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) Juga Memproduksi Komponen Otomotif. Ilustrasi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menyampaikab bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pelumas berpotensi meningkatkan ekspor produk yang mayoritas dibutuhkan produk otomotif ini.
"Jika nanti sudah diterapkan, ekspor diharapkan akan meningkat, karena dengan diterapkannya SNI wajib ini, pelumas yang diproduksi industri dalam negeri akan sudah mengikuti standar internasional," kata Taufik di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Taufik memprediksi, ekspor produk pelumas yang memenuhi SNI wajib bisa mencapai 80 juta dolar AS dibandingkan pada 2018 yang nilainya 72 juta dolar AS.
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 25/2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib telah diterbitkan.
BACA JUGA
Aturan ini dibuat rangka meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.
Regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.
Seluruh pelumas yang beredar di Indonesia mulai bulan September 2019 wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bagi mereka yang melanggar dapat diancam sanksi pidana dan denda hingga miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




