Advertisement

Suzuki Recall Model Carry Pikap & Van, Bagaimana dengan Jogja?

Holy Kartika N.S. & Thomas Mola
Rabu, 19 Desember 2018 - 08:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Suzuki Recall Model Carry Pikap & Van, Bagaimana dengan Jogja? Model berdiri di samping mobil Suzuki New Carry Pick-Up di Jakarta beberapa waktu lalu. - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Suzuki Indomobil Motor menggelar program Suzuki Product Quality Update untuk memanggil kembali produk pikap Suzuki. Program ini menyasar 19.926 unit New Carry Pick Up dan Carry Real Van yang diproduksi pada Maret hingga Oktober 2018.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Seiji Itayama mengatakan Suzuki berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen termasuk salah satunya melalui proses evaluasi berkelanjutan. Melalui program Suzuki Product Quality Update, SIM ingin memastikan kondisi kendaraan konsumen selalu prima dan aman.

Advertisement

“Pada Desember 2018, kami melakukannya khusus untuk New Carry Pick Up dan Carry Real Van yang diproduksi pada bulan Maret sampai dengan Oktober 2018,” ujarnya, Senin (17/12).

SIM menyebutkan total unit yang terdampak pada Product Quality Update ini yaitu sebanyak 19.926 unit, dengan nomor rangka sebagai berikut: MHYESL415JJ600390~MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van dan MHYESL415JJ709016~MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat Deck).

Tidak dijelaskan masalah yang dihadapi pada produk pikap Suzuki ini. Namun, SIM menganjurkan pengguna New Carry Pick Up dan Carry Real Van untuk mengecek kendaraan terlebih dahulu pada laman resmi SIM dengan cara masuk ke menu maintenance kemudian pilih Suzuki Quality Update.

Selanjutnya, pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 08001100800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan. Halo Suzuki juga akan membantu proses booking ke dealer yang terdekat dari tempat tinggal pelanggan.

Jika kendaraan sudah terkonfirmasi termasuk ke dalam program Suzuki Product Quality Update, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk pemeriksaan. Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan tidak berlangsung lama, yaitu sekitar 30 menit.

Apabila kendaraan pelanggan termasuk dalam target perbaikan, maka diperlukan tambahan waktu sekitar tiga jam untuk proses penggantian komponen. Dealer juga akan langsung mengganti secara gratis baik biaya jasa maupun suku cadang, serta akan diberikan gratis oli mesin dan filter oli sampai dengan periode Maret 2019.

Belum Banyak

General Manager Suzuki Sumber Baru Mobil Wilayah Jogja, Kedu dan Banyumas Rizky Indriananta mengatakan pemeriksaan kedua kendaraan tersebut tidak tidak semua unitnya dikirim di Jogja.

Sebenarnya yg di-recall itu, hanya untuk perbaikan dan pengecekan supaya [unit] tidak [mengalami] nge-lock. Sampai saat ini yang masuk ke kami juga belum banyak. Baru beberapa saja, tetapi kami siap untuk melayani konsumen yang akan melakukan Product Quality Update," ujarnya kepada Harian Jogja, Selasa (19/12).

Rizky memaparkan seri pikap terbaru Suzuki tersebut memang belum lama diluncurkan. Data yang masuk ke bengkel, kata dia, baru sekitar lima sampai 10 unit. Produk mobil niaga Suzuki selama ini memang memiliki pangsa pasar yang besar. Market share untuk produk ini masih lebih unggul yakni sebesar 57%.

"Rata-rata penjualan per bulan saja untuk segmen niaga sekitar 200 unit. Market share untuk pikap low ini masih nomer satu," imbuh Rizky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement