Advertisement

8 Mobil Esemka Kantongi SUT, 4 Mobil Masih Ada yang Standar Euro 2

Yudi Supriyanto
Kamis, 11 Oktober 2018 - 21:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
8 Mobil Esemka Kantongi SUT, 4 Mobil Masih Ada yang Standar Euro 2 Pekerja beraktivitas saat pembangunan gedung pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/2). - Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Setidaknya delapan tipe mobil Esemka mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Empat tipe mobil di antaranya yang bermesin bensin tidak bisa diproduksi massal karena berstandar Euro 2.

“Kami telah mengeluarkan SUT untuk kendaraan merek Esemka sebanyak delapan tipe,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (10/10).

Advertisement

Kedelapan tipe mobil Esemka tersebut:

Garuda I 2.0 (4x4) MT

Bima 1.3 L (4x2) M/T

Bima 1.0 (4x2) M/T

Niaga 1.0 (4x2) M/T

Bima 1.8D (4x2) M/T

Bima 1.3 (4x2) M/T

Borneo 2.7D (4x2) M/T

Digdaya 2.0 (4x2) M/T

Jenis mobil tersebut mencakup mobil penumpang, kendaraan angkutan barang bak terbuka, minibus, dan kendaraan angkutan kabin ganda. Sebagian dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin, sebagian lainnya berbahan bakar solar. “SRUT [sertifikat registrasi uji tipe] juga sudah pernah diajukan, 100 unit,” katanya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, mengungkapkan Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Penetapan Perusahaan Penerapan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dan Tanda Pendaftaraan Tipe (TPT) kendaraan bermotor untuk keperluan Uji Tipe dan/atau Produksi untuk beberapa jenis kendaraan PT Solo Manufaktur Kreasi dan PT Adiperkasa Citra Esemka Hero.

“Sehingga secara administrasi, perusahaan telah dapat memproduksi kendaraan secara masal,” kata Putu kepada JIBI, Rabu (10/10).

EURO 2

Pejabat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan membenarkan telah menguji kendaraan penumpang nonsedan merek Esemka dan telah lulus uji. “Di era VTA [vehicle type approval] hanya ada satu unit yang telah diuji,” katanya, Rabu (10/10).

Kendaraan yang telah diuji itu memiliki kapasitas mesin 1.850 cc dan berbahan bakar solar. Tidak hanya itu, kendaraan roda empat itu juga memiliki kapasitas penumpang tujuh orang dengan perincian pengemudi dan enam penumpang.

Dia menambahkan kendaraan bermotor mobil Esemka yang telah diuji pada bulan ke delapan tahun ini belum memenuhi standar emisi atau gas buang euro 4. Oleh karena itu, lanjutnya, kendaraan tersebut baru memenuhi standar Euro 2.

Indonesia memberlakukan wajib standar Euro 4 bagi mobil baru bermesin diesel mulai 7 Oktober 2018, adapun bagi kendaraan bermesin diesel akan dimulai pada 7 Oktober 2021. Dengan demikian, mobil Esemka bermesin bensin dipastikan belum bisa diproduksi karena belum dinyatakan memenuhi standar Euro 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 2 weeks ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Xavi Hernandez Dikabarkan Tetap Bertahan di Barcelona Musim 2024/2025

Sepakbola
| Kamis, 25 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement