Advertisement

Mobil Irit Murah Tak Lagi Menarik

Muhammad Khadafi
Jum'at, 25 Mei 2018 - 23:50 WIB
Nugroho Nurcahyo
Mobil Irit Murah Tak Lagi Menarik Salah satu mobil LCGC - Antara

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA - Kendaraan irit BBM dan harga terjangkau atau low cost green car (LCGC) boleh jadi disebut sebagai aktor utama pendongkrak volume produksi dalam negeri sejak 2014. Namun pada tahun lalu, pasarnya mulai terlihat jenuh. Alih-alih terus naik, volume pasokan ke diler malah turun tipis. Bahkan tren negatif ini masih berlanjut hingga kuartal I/2018.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan pabrik ke diler mobil bebas pajak sepanjang 2017 secara YoY turun 0,3%, menjadi 234.554 unit. Pada tiga bulan pertama tahun ini volume pasokan ke diler kembali menciut menjadi 58.573 unit, atau turun 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Advertisement

Bukan hanya dari sisi pasar yang menciut, tetapi sejumlah pabrikan pun berpikir dua kali untuk menambah investasi memanfaatkan regulasi KBH2. Kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi pertimbangan khusus.

TKDN merupakan syarat mutlak untuk bisa mendapatkan fasilitas penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sebagaimana diatur dalam Permenperin No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Sesuai amanat dari program ini, fasilitas penghapusan PPnBM akan diberikan selama produsen mampu memenuhi TKDN sebesar 80% sejak mobil tersebut pertama kali diproduksi.

Pekan lalu, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) meluncurkan Datsun Go dengan transmisi otomatis. Berbeda dengan saudaranya yang lebih dahulu hadir dan menggunakan transmisi manual, mobil anyar ini tidak termasuk dalam program bebas pajak.

General Manager R&D NMI Masayuki Ohsugi menjelaskan bahwa untuk melokalisasi CVT atau transmisi otomatis Nissan, pabrikan perlu menambah investasi. Hasil kalkulasi perusahaan pun menunjukkan lebih baik mendatangkan mesin dari Thailand dan Jepang, meskipun akhirnya menggugurkan insentif bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

“CVT [transmisi otomatis] bukan hanya beda dari segi transmisi saja, tapi juga mesinnya berbeda dari transmisi manual. Sebelumnya kami sudah investasi banyak untuk transmisi manual,” katanya, seperti dikutip koran Bisnis Indonesia, Selasa (15/5/2018)

Hal serupa juga disampaikan PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI). Distributor resmi merek otomotif Korea Selatan ini berkeinginan ikut meramaikan pasar entry level. Dalam 1—2 tahun ke depan, perusahaan berencana memiliki produk dengan harga sekitar Rp150 juta.

Namun Presiden Direktur HMI Mukiat Sutikno mengatakan produk tersebut kemungkinan besar tidak akan memanfaatkan aturan bebas pajak. Investasi besar diperlukan untuk mengejar ketentuan penggunaan TKDN sebanyak 80%.

“Risiko paling utama itu penjualan tidak sesuai dengan investasi yang dikeluarkan. Apalagi ada isu yang beredar akan dikenakan pajak nantinya,” katanya.

Selain itu masalah lain yang dihadapi Hyundai adalah ketersediaan komponen di Indonesia. Kondisinya berbeda dengan pabrikan Jepang yang sudah memiliki banyak pemasok suku cadang.

Dalam peta jalan Kementerian Perindustrian, KBH2 masuk ke dalam program kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) tahap pertama. Saat ini ramai diperbincangkan bahwa pemerintah akan segera memasuki LCEV jilid kedua yang akan lebih fokus kepada gas buang kendaraan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pencapaian KBH2 saat ini. Program yang sudah berjalan sekitar 6 tahun tersebut, akan dikaji untuk terus mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.

“Lebih ke arah pendalaman komponen lokal, tapi belum kelihatan akan dikenakan pajak,” katanya.

Kementerian Perindustrian menargetkan pada 2020, produksi KBH2 bisa menyumbang 25% terhadap capaian domestik. Diperkirakan pada periode tersebut, produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih di Tana Air mencapai 1,5 juta unit.

Sejumlah pabrikan otomotif besar di Indonesia beramai-ramai memanfaatkan aturan bebas pajak yang dikeluarkan pemerintah pada 2013 itu. Tercatat ada 5 pabrikan besar, yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun yang mengisi segmen KBH2. Sebanyak 3 di antaranya memiliki dua model untuk konsumen otomotif entry level.

Permintaannya memang berakselerasi dengan sangat cepat dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhirnya pada 2016 kontribusi penjualan pabrik ke diler KBH2 hampir menyamai mobil kecil serbaguna (LMPV). Sebagai perbandingan, LMPV menguasai 23,5% pasar kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 2 weeks ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jika Juara Piala Asia U-23, Indonesia Akan Satu Grup dengan Israel di Olimpiade Paris

Sepakbola
| Jum'at, 26 April 2024, 16:32 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement